Turap di Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungaipenuh yang runtuh.
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh menilai robohnya tembok penahan tebing atau turap di Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal sepanjang 50 meter pada Selasa (26/4) lalu dikarenakan pengerjaan proyeknya yang asal jadi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sungaipenuh, Hardizal mengatakan, terkait dengan tembok penahan tebing yang roboh tersebut pihaknya telah melihat ke lokasi. Dia menilai robohnya bangunan itu, karena konstruksinya yang salah.
“Jika dilihat, ini indikasinya tidak ada digali pondasinya, makanya mudah roboh," ucapnya.
Disebutkannya, tembok yang roboh ini sebelumnya juga sudah pernah roboh, tapi ditambal dengan tembok baru.
"Kalau tidak salah pembangunannya ini 2013. Tapi rekanan tidak bisa lepas tangan, ini proyeknya Zainal," sebutnya.
Terkait hal ini, pihaknya minta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pembangunaan tembok penahan yang tidak sesuai dengan speknya.
"Kami minta Kepolisian dan Kejaksaan untuk mengusut pembangunan tembok yang roboh ini. Karena tidak menutup kemungkinan masih ada titik lain yang dibangun asal jadi," tandasnya. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com