PNS Tebo berkaraoke di salah satu tempat di Bungo beberapa waktu lalu

12 PNS Tebo yang Ketahuan Karaokean Saat Jam Dinas Disanksi Penundaan Naik Pangkat dan Penundaan Gaji Berkala

Posted on 2016-04-26 16:04:18 dibaca 3162 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO-Sebayak 12 orang PNS Dispenda Tebo yang didapati karaoekean saat jam kerja beberapa waktu lalu akhrinya dijatuhi sanksi berupa  penundaan gaji berkala dan penundaan naik pangkat satu tahun.

"Untuk PNS Dispenda sudah diberikan sanksi,’’ ujar Kepala BKPP Tebo, Kamal Efendi saat dikonfirmasi Selasa (26/4).

Untuk diketahui, 12 PNS tersebut kedapatan karaokean saat jam dinas di Bungo beberapa waktu lalu. Kejadian ini sempat menarik perhatian warga di Tebo.

‘’Berkaca dari beberapa kejadian ini marilah kita sama-sama PNS ini menyadari dan menegakkan aturan hak dan kewajiban kita selaku PNS," pungkasnya. (bjg)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com