Saat razia gabungan yang dilakukan Polres Tebo dan Satpol PP Tebo Sabtu malam (16/4)
JAMBIUPDATE.CO, TEBO - Terkait adanya PNS yang diamankan sedang mabuk tuak dan Positif Narkoba, Peltu Sekda Tebo, Harmain sangat menyayangkan hal tersebut. Menurutnya perbutan PNS tersebut sudah mencoreng nama baik Pemkab Tebo.
"Saya sudah mendapatkan informasi dari kasat Pol PP. Tentunya hal ini sangat kita sayangkan, apa lagi yang bersangkutan (SS, red) merupkan seorang perempuan," ungkap Harmain.
Untuk tindak lanjutnya, Dirinya mengaku masih menunggu Laporan resmi dari satpol PP dan hasil tes urin resmi dari rumah sakit. Setelah itu baru akan berkoodibasi dengan BKD dan Dinas Kesehatan.
 "Senin besok baru kita terima laporan resmi, setelah kita akan oordinasikan dengan pihak BKD dan Dinkes," jelas Harmain.
Ditanya masalah sanksi yang akan diberikan, Sekda dengan tegas mengatakan akan menerapkan PP 53, sedangkan jika memang benar positif narkoba, maka hal tersebut merupakan pelanggaran disiplin berat.
"Jika memang benar nantinya, saksi nya sesuai PP 53 karena ini merupkan Pelanggran disiplin Berat ditambah lagi saat ini kita sedang perang melawan narkoba" pungkas Harmain. Â (bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com