Wabup Tanjabtim Roby Nahliansyah di ruang kerjanya

Aturan Baru, Lewat Pukul 08.00 WIB, PNS Tanjabtim Wajib Isi Absen di Ruangan Wabup

Posted on 2016-04-14 11:21:34 dibaca 3570 kali

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK-Peringatan bagi pegawai lingkup Pemkab Tanjabtim, khususnya pegawai yang berdinas di Komplek Perkantoran.

Wabup Tanjabtim, H. Roby Nahliansyah menegaskan, lewat pukul 08.00 WIB pegawai tidak lagi mengisi absen dipelantaran parkiran mobil wabup, tapi harus mengisi absen diruangan wabup.

"Batasan waktu absen selesai,pejabat harus melakukan absen langsung diruangan saya," kata Wabup Kamis (14/4).

Dikatakannya, apa yang dilakukan untuk menjaga dan mejalankan perbup yang dibuat. Sehingga para pegawai, pejabat eselon II dan III patuh dengan aturan.

"Serta disiplin tidak dianggap sebelah mata," pungkasnya. (yos)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com