Aktivitas PETI di Merangin

Berantas PETI di Jambi, Pemerintah Pusat Turun Tangan

Posted on 2016-04-08 09:09:12 dibaca 4155 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Pusat melalui Asisten Deputi Bidang Polhukam Kementerian Sekretariat Negara (Kemensekneg) langsung turun tangan untuk memberantas PETI di Jambi.

Itu dilakukan karena lambannya penanganan PETI yang dilakukan Pemerintah dan penegak hukum di Jambi. Kini mereka berada di Kabupaten Sarolangun untuk mempelajari mempelajari penanganan penambang emas ilegal di tiga Kabupaten di Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap mengakui bahwa tim dari Kemensekneg itu saat ini sedang berada di Kabupaten Sarolangun. Tim yang terdiri dari Asisten Deputi bersama dua staf sebelum berangkat ke sarolangun sudah melakukan pertemuan dengan Pemprov Jambi untuk mendapatkan informasi dan sekaligus sosialisasi terkait regulasi-regulasi pertambangan Minerba.

 “Kedatangan mereka juga mengkoordinasikan dengan kita terkait penanganan dan penertiban tambang emas ilegal itu dan mendapatkan informasi kongkrit terkait persoalan itu,” katanya lagi.

Pemprov Jambi, kata Sekda, juga menyampaikan bahwa sudah banyak upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dan Forkompimda Provinsi dan Kabupaten dalam melakukan penertiban tambang emas ilegal itu. Hanya saja hingga sekarang hasilnya tidak seperti yang diharapkan.

Disinggung kebijakan yang akan diambil mengingat persoalan penambang emas liar itu sudah sampai ke Presiden, Sekda mengatakan upaya nyata yakni melegalkan penambangan emas tersebut dengan menciptakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Pertambangan rakyat itu tidak diharamkan, boleh. Tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika melegalkan penambangan emas tersebut,” ujarnya. (fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com