Ilustrasi

Penempatan Tugas Anggota Sat Pol PP di Merangin Dinilai Mubazir

Posted on 2016-03-21 21:10:36 dibaca 3444 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Belum selesai polemik penerimaan anggota baru tenaga Kontrak Satuan Polisi Pampong Praja (Sat Pol PP) terkait masalah gaji, institusi penegak Perda di merangin itu dilanda isu permasalahan penempatan tugas.

Banyak kalangan yang menilai, anggota baru Satpol PP tidak mempunyai tugas yang nyata dalam penegakan peraturan daerah. Karenanya, dinilai mubazir dan terkesan menghabiskan anggaran daerah.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kabupaten Merangin, Alamsyah, saat dikonfirmasi mengatakan, penempatan tugas Satpol PP sudah sesuai dengan tupoksinya, yakni disebar sesuai dengan kebutuhan yang ada di Kabupaten Merangin.

"Kita menempatkan tugas Satpol PP sudah sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah Merangin, seperti ditempakan di seluruhakn Kecamatan, Desa dan Keluarahan yang rawan konflik, kalau di Kota Bangko penertipan PKL, Pos jaga, Rumah Dinas, Pos Lapangan, yang dibagi dalam bentuk regu," katanya.

Tekait masalah anggaran daerah yang dinilai mubazir, Alamsyah mengatakan, jangankan untuk dinilai mubazir, saat ini saja anggota baru Satpol PP hanya dikontrak tujuh bulan, yang seyokyanya aturan kontrak di Merangin 10 dan 12 bulan.

"T enaga kontrak Pol PP, hanya tujuh bulan. Namun untuk perpanjanganya sudah disepakati dengan banggar DPRD Merangin, akan dibayar 12 bulan," jelasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com