Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Hingga Maret 2016, masih ada puluhan desa di Kabupaten Merangin, yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Alokasi Dana Desa.
Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Amir Ahmad saat dikonfirmasi, mengatakan, masih banyak desa yang belum melakukan laporan pertanggung jawaban untuk Anggaran Desa di tahun 2015 lalu. Dari 205, baru 51 desa yang menyerahkan LPJ.
Dia menegaskan, kepada daerah yang belum maka segera menyelesaikan LPj tersebut. Jika tidak diindahkan maka akan diberi sanksi.
“Kalau gak buat LPJ kita sanksi dengan cara tidak bisa mencairkan anggaran desa di tahun 2016 ini,â€ungkap amir. (amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com