Ilustrasi

Pilkada Jilid I, DKPP Berhentikan Belasan Penyelenggara Pemilu

Posted on 2016-03-02 16:27:23 dibaca 2940 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI berhentikan belasan penyelenggara Pemilu pada Pilkada serentak 2015 lalu. Pemberhentian itu dilakukan DKPP setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

"Ada banyak sekali, yang pasti 19 kita berhentikan karena terbukti melanggar kode etik dan memihak," ujar Jimmly Assidqie, Ketua DKPP RI.

Dengan adanya pelanggaran ini, kata Jimmly, merupakan cerminan bahwa Pilkada jilid pertama masih bermasalah. Namun jika dibandingkan dengan Pileg dan Pilpres 2014 kemarin sudah membaik.

"Meski ada yang bermasalah, kita sakarang tengah mengusulkan pada presiden untuk memberikan perhargaan bintang Demokrasi kepada penyelenggara," tukasnya. (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com