Pembongkaran lapak PKL yang dilakukan petugas
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Satpol PP Kota Jambi, kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar dan menyalahi aturan, pagi ini (29/2).
Sejumlah lapak dan kios PKL yang berada di jalan A Thalib (simpang karya), dibongkar oleh anggota Satpol PP. Sebagian dari lapak sebelumnya juga ada yang dibongkar sendiri oleh pemilik.
Pantauan di lapangan, pasukan orange dari Dinas Kebersihan juga turun, untuk membersihkan sampah dari lapak PKL.
"Ini sebagain juga banyak yang sudah dibongkar, karena sebelumnya sudah kita beri tahu dan kita beri peringatan,"Kata Irwansyah, Kasat Pol PP Kota Jambi. (hfz)Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com