Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Usaha Depot Air Minum Isi Ulang (Damiu) di Batanghari terus berkembang, namun berkembangnya usaha Damiu tidak didukung dengan Izin Rekomendasi kesehatan dari Dinkes Batanghari.
‘’Kami mencatat saat ini hanya ada sekitar 50 Damiu yang memiliki rekomendasi Dinkes, sedangkan selebihnya tidak miliki rekomendasi kesehatan. Dari jumlah itu, 21 pemilik Damiu memperbahrui rekomendasi, selebihnya mereka membuat baru," kata Kabid P2PL Dinkes Batanghari, Almi Cab.
Dikatakannya, setiap pemilik Damiu yang berada di Batanghari harus memiliki rekomendasi dari Dinkes, sebab rekomendasi ini nantinya digunakan pengusaha Damiu untuk bisa memperoleh Izin usaha dari dinas terkait. "Kalau Damiu tidak memiliki rekomendasi dari dinas kesehatan jelas mereka tidak memilki Situ," sebut Almi.
Sebelum dikeluarkan rekomendasi kesehatan, katanya, petugas Dinkes akan turun mengecek Damiu. Petugas akan mengambil sampel untuk dilihat dilaboratorium di Jambi. "Sampel yang dibawa dan dicek dilaboratorium itu adalah air Damiu dimana di dalam air itu ecoli harus nol, jika lebih dari nol maka rekomendasi kesehatan tidak bisa dikeluarkan," tandasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com