Ilustrasi.

Dewan Sungaipenuh Tolak 5 Unit Pengajuan Mobil Dinas SKPD

Posted on 2016-01-27 21:02:09 dibaca 2616 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya APBD 2016 Kota Sungaipenuh disahkan DPRD Sungaipenuh. Namun dalam APBD 2016 usulan pengadaan 8 unit mobil dinas yang diajukan SKPD hanya 3 unit mobil yang disetujui Dewan.

"Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jambi," ujar Sekretaris DPRD Kota Sungaipenuh, Suhatril.

Sementara Kepala DPPKA Kota Sungaipenuh, Asrijal mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengajukan APBD 2016 untuk dievaluasi Pemprov Jambi.

"Rencananya besok berangkat ke Jambi, Senin (1/2) jadwal evaluasinya", pungkasnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com