Yulianto dan Riko
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Riko Kurniawan (30) warga RT 06 Kelurahan Parit Culum Kecamatan Sabak Barat dan Yulianto (35) warga RT 11 Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Sabak Barat, diduga telah bergabung dalam Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Riko pun pernah akan memboyong istri dan anaknya ke Kalimantan.
"Tapi keluarga saya menolak. Kejadian 18 Desember 2015 lalu saat suami mengajak saya dan anak," kata istri Riko, Alfan Nurfitriansi Rabu (20/1) tadi.
Dengan alasan, keluarga besarnya tidak memperbolehkan untuk ikut suami ke Kalimantan, karena bila berjauhan keluarga tidak dapat memantau. Suaminya pun langsung pergi lagi ke Kalimantan pada hari yang sama, dan sampai saat ini tidak ada kabar apapun dari suami saya.Â
"Awal masuk Gafatar suami diajak oleh Yulianto," bebernya.
Terpisah, Rojali ayah Yulianto yang anaknya diduga juga masuk ke dalam Gafatar warga RT 11 Kelurahan Parit Culum I Kecamatan Sabak Barat mengatakan, anaknya terpengaruh Gafatar saat bekerja sebagai pemborong di Kota Jambi.
"Sebelumnya anak saya kuliah di Jogjakarta, tapi tidak sampai tamat dan kembali lagi ke Jambi," kata Rojali.
Setelah tidak lagi sekolah, sambungnya, Yulianto mendapat pekerjaan sebagai pemborong di Kota Jambi, dan mengontrak di Kelurahan Sukarjeo Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
"Sekitar 2 tahun tinggal di Kota Jambi," katanya.
Pekerjaan sebagai pemborong di Kota Jambi habis kontrak, lalu Yulianto mendapatkan penwaran kerja di Kalimantan untuk membuka lahan perkebunan sawit.
"Kata anak saya gaji yang diterima Rp 10 juta. Lalu mengajak istri karena akan dipekerjakan diklinik di Kalimantan dengan gaji Rp 5 juta. Akhirnya berangkatlah anak, istri dan anak-anaknya," beber Rojali.
Terpisah, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf Aqsha Erlangga melalui Pasi Intel, Kapten Inf Marlianus Pasae membenarkan adanya warga Tanjabtim yang bergabung dengan Gafatar. Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tanjabtim dan dinas terkait, untuk memantau Gafatar di Tanjabtim.
"Kami sudah lama memantau Gafatar, kalau ada aktifitas kegiatan yang mencurigakan, kami harap masyarakat dapat melaporkan ke RT atau kades setempat," tukas Pasi Intel.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com