Ilustrasi.

Ssttt !!! Kades Sengkati Baru Diduga Lakukan Pungli Dalam Pembuatan Sertifikat Prona

Posted on 2016-01-11 21:38:36 dibaca 3230 kali


JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN
- Kepala Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam, Batanghari, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah. Padahal dalam program Badan Pertanahan Negara (BPN) Sertifikat prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) tidak dipungut biaya berdasarkan kebijakan daerah setempat.

"Saya telah mengurus sertifikat prona kepada Kades sekitar awal Juni tahun 2014. Seharusnya sertifikat prona miliknya selesai pada Maret 2015, namun hingga saat ini sertifikat miliknya tak kunjung selesai dan ia terima. Padahal kami telah bayar uang Rp500 ribu kepada Kades, namun hingga saat ini sertifikat kami tak kunjung selesai," ujar Suparno, warga RT 05 Desa Sengkati Baru, Kecamatan Mersam.

Diakui Suparno, selain dirinya, beberapa warga lainnya juga mengalami hal yang sama. "Warga yang lain ada yang telah membayar Rp 1 Juta hingga Rp 3 juta perorang sesuai dengan luas tanah yang diurus. Namun sertifikat prona belum juga dimilikinya," ungkapnya.

Sementara KBO Reskrim Polres Batanghari,Akp Edi Bernawan, yang menerima laporan mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu, dan akan mempertanyakan laporan ke Polsek Mersam terlebih dahulu.

Kapolsek Mersam, AKP Sugeng, ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut belum mengetahui adanya laporan dari warga Sengkati Baru yang mengaku dipungli sertifikat prona. ‘’Belum ada laporan. Nanti saya cek kembali," tandasnya. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com