Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN – Di tengah kondisi ekonomi yang sulit, pemerintah daerah Sarolangun malah menaikan biaya sewa ruko terhadap pedagang pasar Sarolangun. Akibatnya, ratusan pedagang menjerit lantaran kenaikan mencapai 25 persen dari nilai sebelumnya.
Hal ini diungkapkan oleh Humas asosiasi pedagang pasar Sarolangun, Aris Kaswandaru, menurut dia, sebelumnya, biaya sewa toko milik Pemda yang harus dibayar oleh para pedagang adalah Rp 15 juta per tahunnya, dan ini sudah berjalan lima tahun terakhir. Namun ditahun ini, Pemda melalui DP2KAD menarik biaya sewa mencapai Rp 20 juta per tahun.
“Harusnya pemerintah lebih peka, ekonomi masyarakat sedang sulit, tapi biaya sewa malah naik,†ujarnya.
Di komplek pasar Sarolangun, ada ratusan pedagang yang menyewa toko milik Pemda. “Kami keberatan, kami berharap pemerintah bisa lebih bijaksana,†tambahnya.
Diakuinya , lima tahun lalu, biaya sewa toko milik Pemda diatur di dalam Perda no 3 tahun 2010. Menang dalam perda tersebut tercantum, biaya sewa toko milik Pemda adalah Rp 20 juta. Namun saat itu, para pedagang keberatan, sehingga Bupati Sarolangun saat itu, yakni HBA, mengeluarkan Perbup yang menyatakan biaya sewa toko milik Pemda sebesar Rp 15 juta.
“Kami mempertanyakan, dasarnya apa kok tiba-tiba naik lagi jadi Rp 20 juta, apakah ada Perbup atau hanya akal-akalan saja dari pemerintah daerah,â€beber Aris.
Diakuinya, dari pihak DP2KAD, sudah menghubungi para pedagang pasar dan mengatakan, jika para pedagang tidak mau membayar, akan ada tindakan pro justitia dari pemerintah. “Mereka (Pemerintah) sudah mengultimatum para pedagang, oleh karena itu kami saat ini protes,†tutupnya.(wne)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com