Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO – Angka perceraian di Kabupaten Bungo terbilang sangat tinggi pada tahun 2015, Kantor Pengadilan Agama (PA) kabupaten Bungo mencatat sebanyak 324 pasangan suami istri memilih mengakhiri rumah tangga mereka alias bercerai. Angka ini menurut sumber di Pengadilan Agama jauh lebih tinggi ketimbang tahun 2014 lalu.
“Kalau perkara yang masuk hingga 23 Desember sebanyak 367 perkara, kalau 342 itu jumlah yang terhitung sejak Januari hingga 23 Desember 2015,â€sebut Kepala Pengadilan Agama (PA) Muara Bungo, Ahmad Rifai,Rabu (30/12).
“Sejujurnya angka perceraian ini sangat memprihatinkan, karena harapan kami semua adalah keluarga-keluarga yang utuh dan akur,â€imbuh Rifai.
Dari jumlah pengajuan tersebut, hanya sekitar 20 perkara saja yang dicabut kembali oleh pihak yang mendaftarkan perkara di PA Bungo, sementara yang lain memilih untuk mengakhiri rumah tangganya dan sebagian lainnya berujung baik setelah dilakukan mediasi. Dimana mediasi dilakukan oleh hakim mediator dari PA Muara Bungo yang disetujui oleh kedua belah pihak yang berperkara.
“Alhamdulillah ada beberapa perkara yang berhasil dimediasi. Kemudian juga ada peran pihak keluarga yang mendukung untuk baikan lagi. Selebihnya ada yang batalkan perkara karena suaminya balik lagi,†pungkasnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com