Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN-Selama proses Pilkada di Batanghari 2015 ini, setidaknya ada sekitar 20 laporan dugaan pelanggaran Pilkada yg diterima oleh Pihak Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Batanghari.
Hal ini diakui langsung oleh Lukman selaku Ketua Panwaslu Batanghari.
"Sampai saat ini, kita telah menerima 20 laporan dugaan pelanggaran politik selama Pilkada Batanghari ini," kata Lukman.
BACA JUGA: Tak Penuhi Unsur, 20 Laporan Pelanggaran Pilkada di Batanghari Mentah di Panwaslu
Lukman juga mengatakan, dari 20 laporan dugaan pelanggaran Pilkada Batanghari, objek pelanggaran yang kami terima dari pelapor, tetang dugaan money politik, dugaan keterlibatan PNS dan perangkat desa, dugaan pelangaran pengelembungan suara serta dugaan pelanggaran yang menyeret pihak penyelenggara disetiap tingkatan.
"Objek dugaan pelanggaran yang kami terima dari sekian banyak itu mulai dari dugaan terjadinya money politik, keterlibatan PNS dan Kepala Desa dan lainya," beber Lukman. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com