Zoerman Manap dan Al Haris

Jika Putusan MK Cakada Harus Lepas Status PNS, Haris Siap Mundur dari PNS

Posted on 2015-12-22 07:31:45 dibaca 3772 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-BupatiMerangin Al Haris  belum mengambil sikap terkait bergabung atau tidak dirinya ke parpol, mengingat statusnya saat ini yang masih sebagai PNS.

Menurutnya, saat ini dirinya masih menunggu  uji materi asosiasi bupati/walikota ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keharusan PNS mundur jika ingin maju sebagai calon kepala daerah.

BACA JUGA: Masih Berstatus PNS, Bupati Merangin Enggan Bergabung ke Parpol

‘’Maju sebagai calon kepala daerah adalah bagian dari tugas mulia. PNS juga menjalankannya tugasnya sebagai abdi Negara, tidak jauh berbeda dengan kepala daerah.  Ini sama-sama tugas mulia untuk negara, menjalankan tugas negara, kita lihatlah nanti keputusan MK,” sebutnya.

Namun demikian, jika nantinya keputusan tetap, maka dirinya menyatakan kesiapannya untuk melepas status PNS.

“Kalau tetap keputusannya, saya siap berhenti dari PNS,” pungkasnya. (cas)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com