Sinwan - Arzanil

Pasangan Sinar Resmi Gugat Hasil Pilkada Batanghari ke MK

Posted on 2015-12-20 15:55:16 dibaca 6458 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Sinwan-Arzanil resmi menggugat hasil Pilkada Batanghari ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta hari ini (20/12).

Baca Juga: Gugat ke MK, Pasangan Sinar Siapkan 28 Pengacara dari Jakarta

Sumber jambiupdate.co menyebutkan, gugatan itu sudah didaftarkan. Artinya, dugaan kecurangan Pilkada Batanghari akan diuji di MK.

Baca Juga: Hasil Pilkada Batanghari Digugat ke MK, Ini Kata Pasangan Syahirsah-Sofia

"Sudah didaftarkan," sebut sumber kepada jambiupdate.co Minggu sore (20/12).

Namun sayangnya, baik Sinwan maupun Arzanil sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi terkait gugatan ini. (pas)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com