Pasangan Sinwan dan Arzanil

Pleno KPU Batanghari, Saksi Sinwan-Arzanil Tolak Tandatangani Hasil Pleno

Posted on 2015-12-18 00:37:45 dibaca 4849 kali

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - KPU Batanghari secara resmi telah menetapkan hasil rekapitulasi suara. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno di Gedung BPLS Muara Bulian, Kamis (17/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Proses pleno berjalan cukup alot. Saksi pasangan Sinwan – Arzanil menyampaikan banyak keberatan. Keberatan yang disampaikan saksi pasangan nomor empat diminta agar dicatat dan dibuatkan dalam berita acara.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Pasangan Sinwan-Arzanil Tolak Hasil Pleno KPU Batanghari

Pleno rampung sekitar pukul 18.00. Hasilnya, ternyata tidak dapat diterima saksi pasangan nomor urut empat. Saksi ini memutuskan untuk tidak menandatangani hasil pleno KPU.

“Saya mengikuti intruksi, saya tidak mau tandatangan,” kata Heri Candra, Saksi Sinwan-Arzanil. (adi)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com