Fachrori Umar

Fachrori Umar Terancam Tak Bisa Nyoblos

Posted on 2015-12-09 08:05:57 dibaca 3817 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Cawagub Jambi, Fachrori Umar (FU) terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jambi yang digelar hari ini (9/12).

Sebab, pendamping Zumi Zola (ZZ) ini berencana pindah milih ke TPS 03 Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo. Sementara ia masuk DPT Kota Jambi di TPS 8 Kecamatan Telanaipura.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan untuk bisa pindah milih ini harus memenuhi ketentuan sesuai dengan UU No 8 2015 Jo PKPU 4 2015 Pasal 28 Ayat 2 dan 3 yakni, karena tugas belajar, orang sakit, pendamping orang sakit, narapidana, tugas kerja dan bencana alam. Jika unsur ini tak terpenuhi maka tak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga: KPU Kota Jambi Belum Terima Pengajuan Pindah TPS Fachrori Umar

“Itu semua sudah diatur dalam UU No 8  2015 Jo PKPU 4 2015 Pasal 28 Ayat 2 dan 3. Jika tak memenuhi ini maka tetap tak bisa menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Jika mau memilih di Bungo, sementara terdaftar di Kota Jambi maka FU tetap tak bisa menggunakan hak pilihnya. “Jika tak memenuhi ketentuan ini, maka tak ada alasan FU untuk pindah milih,” tegasnya.  (aiz)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com