Ilustrasi

Mau Tahu Kendala PUPNS Sarolangun, Ini Dia

Posted on 2015-11-22 23:00:56 dibaca 3269 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS), di Sarolangun dengan menggunakan sistem online masih mengalami kendala. Adapun kedala yang dialami adalah pada jaringan.   

"Kendala internal tidak ada, cuma gangguan signal saja, karena signal agak lemot," kata Kabag BKP2D Sarolangun, Sudirman.
Sudirman menyebutkan sampai saat ini dari 5.315 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, baru 80 persen yang telah melakukan registrasi PUPNS.  

‘’PUPNS dalam pemukhtakhiran data PNS bagi setiap SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten Sarolangun, yang ditargetkan berakhir hingga Februari 2016 mendatang.  Baru 80 persen telah registrasi.  Desember kami targetkan sudah mendekati 100 persen, namun untuk finisnya pada Februari 2016," sebutnya.
Sudirman menjelaskan bagi PNS yang tidak melakukan PUPNS akan ada sanksi dari pusat.  "Adapun sanksi bagi PNS yang tidak mendaftar, pns nantinya akan kehilangan hak-haknya sebagai pns, seperti gaji terhambat dan untuk kenaikan pangkat juga bisa terhambat," tandasnya. (ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com