Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Terkaitdalam pelaksanaan Dana Desa di 286 Desa di Kabupaten Kerinci. Bupati Kerinci,H. Adirozal  meminta Lembaga Adat di Kabupaten Kerinci ikut melakukan pengawasan.
Hal ini agar pelaksanaan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut dapat optimal di Kabupaten Kerinci.
“Pada tahun 2015 ini Dana Desa mulai diberikan ke seluruh desa di Kabupaten Kerinci. Jumlahnya per Desa mencapai Rp 300 juta†sebutnya
Dia memprediksi tahun depan Dana Desa ini akan meningkat mencapai Rp 600 juta. Disamping untuk fisik Dana Desa juga dipergunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat termasuk lembaga adat di desa. Untuk itu lembaga adat juga diminta ikut melakukan pengawalan Dana Desa.
"Kita minta lembaga adat untuk ikut mengawal pelaksanaan pengerjaan proyek dengan Dana Desa yang telah dikucurkan. Silahkan atur sesuai dengan ketentuanya dan jangan pernah ribut, Insya Allah berjalan dengan baik," ucapnya. (dik)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com