Ilustrasi.

PAD Muarojambi Tahun Depan Diprediksi Stagnan

Posted on 2015-11-16 21:42:49 dibaca 3084 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Kabag Hukum Setda Muarojambi, M. Ridwan, mengatakan karena belum turunnya surat dari mentri, maka Ranperda Retribusi yang telah disahkan DPRD Muarojambi sejak awal Juni lalu belum dapat diberlakukan.

Itu artinya, upaya peningkatan PAD dari sektor retribusi tertunda.

"Jika Ranperda sudah menjadi Perda, maka PAD dari sektor retribusi Muarojambi dapat dipastikan meningkat. Contohnya, untuk retbusi masuk ke Candi Muarojambi yang sebelumnya hanya Rp. 3.000 dinaikan menjadi Rp 5.000. Selain itu, ada beberapa gedung,’’ jelasnya. (era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com