Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Bersiap-siaplah perusahaan perkebunan di Tanjabtim yang memiliki areal dilahan gambut. Pasalnya Pemkab Tanjabtim bakal menghentikan izin konsensi perkebunan kelapa sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI dilahan gambut. Sebagaimana ditegaskan Kadishutbun Tanjabtim, Adil P. Aritonang.
"Ini menindaklanjuti moratorium izin perkebunan dilahan gambut yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," jelasnya kepada Jambiupdate, Rabu (4/11).
Pihaknya pun belum bisa memastikan sampai kapan moratorium itu akan diberlakukan, alasannya karena masih menunggu surat edaran secara resmi dari Pemerintah Pusat.
"Yang jelas sesuai perintah pak Presiden, tentunya akan kami tindaklanjuti untuk menyetop segala hal yang berkenaan dengan perizinan perkebunan di lahan gambut tersebut," bebernya.
Dia beralasan, dengan adanya perkebunan dilahan gambut maka pihak perusahaan akan membangun kanal yang dampaknya bisa mengakibatkan lahan gambut menjadi kering, sementara lahan gambut harus selalu dalam kondisi basah agar tidak mudah terbakar saat musim kemarau tiba.(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com