Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM,  MERANGIN – Kabupaten Merangin ditetapkan darurat asap. Ini berdasarkan hasil rapat Rapat Koordinasi (Rakor) antar pihak Pemkab Merangin, besama Unsur Perkopinda.
Ini dikatakan Bupati Merangin, Al Haris. Disebutkannya, dari catatan Indek Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi saat ini sudah mecapai 5,35 atau sudah masuk pada Level berbahaya. Dan untuk kabupaten Merangin sendiri berkisar 400, artinya sudah masuk dalam level berbahaya.
"Seluruh sekolah yang ada di Merangin diliburkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pemkab Merangin akan membentuk Posko dan tim di berbagai kecamatan dalam penanganan darurat asap yang saat ini semakin pekat menyelimuti Kota Bangko," ujarnya.
Bupati mengatakan, ia akan melayangkan surat ke perusahaan yang berada di Merangin, untuk berpartisipasi dalam mengatasi gawat darurat terhadap asap, udara dan Karhutla. Ia berharap, kepada seluruh Camat di Merangin, untuk melaporkan titik kebakaran di tempat masing-masing.(amn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com