Ilustrasi

Teng… 33 Ribu Hektar Hutan Produksi di Kerinci Akan Dijadikan APL

Posted on 2015-10-23 22:16:18 dibaca 3041 kali

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Kepala Dishutbun Kerinci, Efrawadi,  mengatakan sekitar 33 ribu hektar Hutan Produksi di Kerinci akan dialihkan menjadi Area Pengguna Lain (APL).

Dia menyebutkan, saat ini tahapan pengalihan terus dilakukan Dishutbun Kerinci. Tim yang ditunjuk yakni tim Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) juga tengah meninventarisir hutan yang yang akan dijadikan APL.

“Kita juga telah mengundang kepala desa yang daerahnya masuk APL untuk dilakukan sosialisasi,’’sebutnya.

Sejauh ini, lanjutnya, dari 10 desa yang masuk ke dalam APL, baru 3 desa yang sudah diinventarisir. 10 desa itu masuk ke dalam 4 kecamatan, yakni Kecamatan Siulak Mukai, Gunung Kerinci, Gunung Raya dan Kayu Aro Barat.

"Kalau Kecamatan Siulak Mukai Desa yang diusulkan, yakni Desa Sungai Kuning, Lubuk Tabun, Pasir Jaya, untuk Kecamatan Gunung Kerinci, Dusun Baru Betung, Sungai Betung Mudik, Sungai Betung, dan Suko Pangkat, sedangkan.Kecamatan Kayu Aro Barat, Desa Sungai Renah dan.Kecamatan Gunung Raya yang diusulkan Desa Masgo," sebutnya.

Disebutkannya, semua desa yang dimasuk dalam usulan APL telah memenuhi syarat. "Saat ini 10 desa yang masuk dalam hutan produksi itu telah ada lebih dari 20 tahun, bahkan ada desa yang sudah ada pada masa Belanda, salah satunya Sungai Betung," pungkasnya. (dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com