Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Bawaslu kini telah mengantongi akun media sosial resmi yang didaftarkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi. Sampai saat ini, baru pasangan  Zumi Zola-Fachrori Umar yang mendaftarkan akun resmi medsos mereka. Data yang berhasil dihimpun jambiupdate.com di Bawaslu Provinsi Jambi Selasa (29/9) akun medsos tersebut yakni Fecebook yakni Media Center ZZ dan Zumi Zola Zulkifli. Twitter, @GMPZo, @SahabatZumiZola dan @Zola4jambi. Instagram, ZumiZolaFachrori, GMPZo dan Mediacenterzzz, sedangkan Blogspot yakni gmpzoforgubernur.blogspot.com.
‘‘Sudah ada yang mendaftar, nomor 2. Ada empat yang didaftarkan,’‘ ujar Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan Khairazi saat dikonfirmasi di kantornya Selasa (29/9).
Jika terdaftar, kata Fauzan, akun tersebut bisa didata oleh pihaknya sebagai akun legal yang melaksanakan aktivitas kampanye.
‘’Secara sah melakukan aktivitas kampanye,’’ pungkasnya. (aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com