Ilustrasi.

Bentuk BNK, Pemkab Sarolangun Wajibkan Kecamatan Anggarkan Dana Rp 25 Juta

Posted on 2015-09-27 21:54:36 dibaca 1183 kali

JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pada  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2015, menganggarkan anggaran untuk pembentukan Badan Narkotika Kecamatan (BNK).

Hal ini dikatakan Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra kepada sejumlah wartawan. "Iya pada APBDP kita sudah menganggarkan dana untuk pembentukan BNK, mungkin bulan depan BNK ini sudah jalan," kata Cek Endra.

Cek Endra mengaku dirinya telah meminta setiap Kecamatan di Kabupaten Sarolangun menganggarkan Rp 25 juta untuk pembentukan BNK ini. 

"Nanti kita akan melihat berapa yang dianggarkan, Saya belum tahu, nanti akan Saya cek berapa," sebutnya.

Menurutnya, selain anggaran untuk pembentukan BNK, Kabupaten Sarolangun juga memiliki anggaran untuk sosialisasi pemberantasan narkoba dan bahaya narkoba kepada masyarakat.

"Selain anggaran untuk BNK, Kabupaten juga memiliki anggaran,"jelasnya.(ded)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com