Ilustrasi.

21 Anak di Provinsi Jambi Jadi Korban Kekerasan, 11 Diantaranya Pelecehan Seksual

Posted on 2015-09-13 22:01:07 dibaca 2560 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Kekerasan terhadap anak di Provinsi Jambi terus terjadi.  Sejak Januari hingga Agustus sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap anak. Pisikis 11 kasus dan pelecehan seksual 8 kasus.

Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPMPP) Provinsi Jambi, Putri Lisdianti, mengatakan, kekerasan terhadap anak dilakukan oleh orang terdekat. “Seharusnya anak dilindungi dan diberikan hak-haknya, ini tidak, dilakukan tidak selayaknya,” kata Putri Lisdianti, Minggu (13/9).

Kata dia, anak memiliki hak yang harus dipenuhi oleh orangtua. Misalnya hak untuk memperoleh pendidikan, memperoleh kasih sayang, dilindungi, dan lainnya.

“Karena itu kita ingin kembali mengingatkan orang tua untuk lebih tahu tentang hak anak yang saat ini sudah semakin tidak diperhatikan,” tambahnya.

Lanjutnyanya, berdasarkan UU 35/2014 Tentang Perlindungan Anak, tersangka yang terbukti melakukan kekerasan tersebut mendapat hukuman kurungan lebih dari lima tahun.

“Ancaman hukumannya tidak main-main. Mungkin pengetahuan tentang itu kurang,” tegasnya.(uci)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com