Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN - Sebanyak 5. 858 mata pilih di Kabupaten Batanghari terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak yang akan dilaksanakan desember mendatang. Pasalnya, mereka belum mempunyai Nomor Induk Kepndudukan (NIK). Hal tersebut dikatakan komisioner KPU Batanghari, Amin .
Ia mengatakan, bahwa sebanyak 5.858 tersebut di Batanghari saat ini belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), hal inilah yang menyebabkan mata pilih tidak terdata. "Ada sebanyak 5.858 mata pilih Yang belum memiliki NIK, otomatis mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya, berdasarkan PKPU No 4 tahun 2015," kata Amin.
"Hal tersebut diketahui setelah laporan dari tiap Kecamatan pada pleno penetapan DPS yang telah digelar," tambahnya.
Amin, menambahkan dari ribuan mata pilih yang belum memiliki NIK tersebut, tercatat ada tersebar di seluruh delapan kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari namun yang paling banyak terdapat di kecamatan Bajubang. "setiap kecamatan ada tapi yang Paling banyak terdapat di kecamatan bajubang," ungkapnya.
Ditambahkannya, data ribuan warga yang belum mempunyai NIK tersebut, nantinya akan diserahkan ke PPS dan PPK untuk ditempel dibalai Desa dan ditempat ramai. Dengan tujuan agar warga mengetahui apakah dirinya sudah bisa memilih atau belum. "Bagi yang namanya belum mempunyai NIK, agar secepatnya melapor ke PPS, PPK, atau langsung ke KPU, agar cepat diproses," kata Amin.
Dan jika telah dilakukan pleno penetapan DPT, mereka masih belum mempunyai NIK, maka ribuan warga tersebut tidak akan bisa menggunakan hak suaran di Pilkada Batanghari mendatang. "Jika setelah DPT masih tidak mempunyai NIK, maka itu akan kita coret. Suara mereka akan hilang," pungkasnya. (adi)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com