Dua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi membacakan naskah Pilkada damai siang ini (27/8)

Ini Dia Kampanye yang Dilakukan Oleh KPU dan Paslon

Posted on 2015-08-27 10:38:10 dibaca 2223 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Hari ini masa kampanye pasangan calon untuk Pilkada serentak dimulai. Ada tujuh bentuk kampanye yang akan dilaksanakan, empat diantaranya dilaksanakan oleh KPU dan tiga diantaranya oleh masing-masing pasangan calon.
Bentuk kampanye dilaksanakan oleh KPU yakni debat terbuka, KPU merencanakan debat ini tiga kali. Dimulai dengan debat antar calon gubernur, antar calon wakil gubernur dan terakhir pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
"Kemudian  alat peraga kampanye, jadi alat peraga kampanye sepenuhnya ditanggung KPU. Baliho sebanyak 5 buah per kabupaten/kota, umbul- 10 per kecamatan, spanduk 2 perdesa/kelurahan. Itulah yang tercantum di PKPU," terangnya.
Untuk itu pasangan calon dilarang memperoduksi dan memasang APK selain yang dipasang oleh KPU. "Kami mengimbau agar alat peraga kampanye yang dipasang oleh pasangan calon ditertibkan," tuturnya.
Bentuk kampanye berikutnya dari KPU adalah pamplet dan lainnya. Terakhir iklan dimedia masa selama 14 hari sebelum hari H.
Sedangkan bentuk kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon yakni, pertemuan terbatas dengan pesertanya  maksimal 2000 orang. Ini dilaksanakan 11 kali di kab/kota.
"Kemudian tap muka, terakhir rapat umum. Ini kita sudah sepakati pesertanya 10 rbu orang 2 kali selama tahapan kampanye," terangnya. (cas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com