Dillah dan Gatot
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Rencana menggelar deklarasi pasangan Hj. Dillah Hikmah Sari-Gatot Sumarto (Digas) besok (19/8) di lapangan bola Desa Kota Baru Kecamatan Geragai batal terlaksana. Penyebabnya adalah tempat yang sedianya dijadikan lokasi Deklarasi, tidak mendapat izin tempat dari Kades Kota Baru. Digas pun terpaksa harus gigit jari menggelar deklarasi.
"Padahal awalnya tidak ada masalah pas lapangan mau kami pakai," kata Ketua Pemenangan DiGas, Sentot.
Untuk tertib administrasi pihaknya pun melayangkan surat peminjaman lapangan ke kades, dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
"Setelah kami berikan surat ke kades, belum sampai rumah kami ditelepon dari pihak Desa, mengatakan bahwa lapangan tidak bisa dipergunakan," jelasnya.
Alasannya, lapangan akan digunakan selama 5 hari hari ke depan oleh pihak pemuda untuk melaksanakan turnamen sepak bola. Dia pun mempertanyakan maksud kades langsung sepihak menyatakan tidak bisa dipergunakan lapangan tersebut.
"Ini sudah kelewatan. Ada intervensi yang terlalu kuat," jelasnya.
Padahal hiburan rakyat dengan mengundang artis ibukota yang diberikan kubu DiGas. Betul-betul untuk melaksanakan pesta rakyat, tidak ada maksud lain.
"Supaya pilkada tidak terlalu tegang, tapi nyatanya tidak mau, kadesnya yang mau tegang-tegangan," urainya.
Terpisah Kades Kota Baru, Maryanto membenarkan dia urung meminjamkan lapangan bola didesanya kepada DiGas mengingat akan dilaksanakannya turnamen bola.
"Memang ada hubungi saya mau pinjam pakai, tapi saya tidak ingat tanggal berapa?," ujar Kades.
Setelah diketahui bahwa pinjam pakai dilaksanakan besok (19/8) Dia pun langsung membatalkan pinjam pakai yang diminta DiGas.
"Tanggal pinjamnya baru saya ketahui, dan bertepatan dengan pelaksanaan turnamen bola," tandasnya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com