Walikota Jambi SY Fasha
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI– Pemerintah Kota Jambi hanya menerima operan bola panas dari Komisi Penanganan Amdal (KPA) Provinsi Jambi terkait pembangunan Mall Lippo.
Walikota Jambi SY Fasha menilai KPA Provinsi Jambi dinilai tidak tegas dalam menangani Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
‘’KPA Kota Jambi hanya meneruskan apa yang dibuat oleh KPA Provinsi Jambi,’’ ujar Walikota Jambi Sy Fasha.
Menurutnya, Pemkot belum ada mengeluarkan satu lembar izin terkait pembangunan Mall Lippo itu.
“Kita sudah mengingatkan pihak swasta bahwa dalam pembangunan diperlukan kelengkapan izin,†jelasnya.
Kata Fasha, KPA Provinsi seharusnya sudah menyetop pembangunan Mall Lippo itu dari awal.
“Meraka punya hak menyetop itu semua,†tegas Fasha. Apalagi KPA Provinsi telah melakukan beberapa kali persidangan. Yakni 3 kali sidang. Pada sidang keempat tidak dilanjutkan lagi. “Kalau ini sudah salah, harusnya sidang kedua saja sudah di stop. Jangan lanjutkan lagi. Jangan bola panas ini dilemparkan ke Kota. Kami tidak mau menerima masalah hukumnya,†lanjutnya. (azz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com