Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Tanjabtim yang saat ini memiliki 73 Desa tampaknya bakal terjadi penambahan 6 Desa. Pasalnya dari 20 Kelurahan di Tanjabtim, 6 Kelurahan diantaranya berganti status menjadi Desa. Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat mengatakan, 6 Kelurahan yang direkomendasikan berubah status menjadi Desa, antara lain Kelurahan Singkep, Kampung Laut, Tanjung Solok, Rantau Indah dan Kelurahan Badar Jaya.
"Mudah-mudahan sengan berubahnya status ini pelayanan dan kesejahtraan masyarakat semakin baik," terangnya.
Perubahan 6 Kelurahan menjadi Desa, ini dilakukan setelah melalui mekanisme dan kajian ulang. Dari 20 kelurahan yang diajukan merubah status dari Keluarahan menjadi Desa. Hanya 6 Kelurahan yang direkomendasikan berubah status.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, dan saat ini dirubah Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentang Desa," tandasnya. (yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com