Illustrasi

Nah.. Mantan Kasi Aset di DPPKA Kerinci Diancam Akan Dipolisikan

Posted on 2015-07-29 22:02:41 dibaca 1909 kali

JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Ganti Rugi tanaman tumbuh milik warga di lokasi pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narapidana Korupsi di Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, sampai saat ini belum juga dibayarkan.

Lukman Halim, salah seorang warga pemilik tanah kepada koran ini mengatakan, dirinya sudah menghadap Kabid Aset DPPKA beberapa waktu lalu, Kabid mengatakan belum dibayarkannya ganti rugi tanaman tumbuh milik warga dikarenakan belum diserahkan sporadik asli oleh mantan Kasi Aset.

"Kami akan melaporkan mantan Kabid yang mengurus saat itu jika tidak memberikan sporadik asli ke Kabid Aset," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Aset DPPKA, Afdelisurdita, mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminta agar Yaser selaku PPTK saat pengadaan tanah tersebut agar mau menyerahkan dokumen sporadik, namun tidak memenuhi panggilan itu.

Menurutnya panggilan terakhir sudah disiapkan, apabila setelah surat ke empat kali ini dilayangkan tidak diindahkan, maka Yaser akan dijemput paksa dan pemerintah juga akan menempuh jalur hukum karena telah menghilangkan dokumen negara.

"Hari ini surat panggilan sudah dilayangkan untuk Yaser selaku PPTK saat itu,  jika tidak di mau menyerahkan, maka akan ditempuh jalur hukum karena sudah mengilang dokumennegara," tegasnya.

(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com