Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi tampaknya tak mau main-main dengan dukungan Partai Politik (Parpol) di Pilgub Jambi, 9 Desember mendatang. Buktinya, KPU tidak menerima Rekomendasi dukungan partai Golkar dan PPP.
"Berdasarkan PKPU no 9 tahun 2015 dan perubahan PKPU no 12 partai harus mendapat persetujuan dari Parpol di tingkat pusat," ujar M Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi.
Setelah dilakukan verifikasi, kata Sanusi, untuk Golkar kami menemukan hanya satu pimpinan Parpol yang menandatangani dukungan pengusung ditingakt DPD. Hal serupa juga terjadi dengan partai DPW PPP Provinsi Jambi.
"Jadi tidak kami masukkan sebagai administarsi pasangan calon," tegasnya.
(aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com