Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Bupati Muarojambi, H Burhanuddin Mahir, berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi para PNS yang tidak disiplin dan tidak masuk dihari pertama kerja. Salah satunya dengan menugaskan di daerah terpencil.
Bupati akan menjatuhkan sanksi dengan menempatkan PNS yang indisipliner ke Kecamatan Bahar Utara dan Kecamatan Bahar Selatan. 2 kecamatan ini terbilang merupakan kecamatan terpencil dan sulit dijangkau transportasi.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kehadiran para PNS pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri tahun 2015.
"Ini harus menjadi pembelajaran, kalau yang tidak hadir ini keterangannya tidak benar, Bahar Utara dan Selatan disana tempatnya," tegasnya saat melakukan sidak.
Bupati melanjutkan, bagi PNS yang tidak hadir dan tidak memberikan alasan yang kuat, selaku pimpinan dirinya akan mengambil tindakan. Untuk itu, dirinya meminta kesekertariatan pemerintah Kabupaten Muarojambi, untuk memanggil PNS yang tidak hadir.
“Yang tidak hadir akan Saya pindahkan. Hari rayo apolagi namonyo kok nambah libur," kesalnya.
(era)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com