Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Bawaslu Provinsi Jambi dan jajaran tak bisa berbuat banyak terhadap apa yang dilakukan kandidat yang maju di Pilkada serentak 09 Desember nanti. Meski Ramadhan ini kesempatan bagi para kandidat untuk menggalang dukungan.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut S mengatakan, menyingkapi kegiatan yang dilakukan oleh para kandidat ini, pihaknya hanya bisa melakukan pemantauan. “Karena belum ditetapkan sebagai pasangan calon, jadi secara otomatis mereka belum terikat dengan aturan penyelenggara pemilihan,†katanya.
Meski demikian, ini akan menjadi catatan. Ke depan akan menjadi pembanding ketika masa kampanye. “Jadi kita sifatnya hanya memantau saja. Tentu itu akan menjadi catatan kita nantinya ketika kampanye untuk sebagai data pembanding saja,†ujarnya.Â
(aiz)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com