Ilustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) menonaktifkan atau membekukan 193 Perguruan Tinggi baik Akademi, Politiknik, Sekolah Tinggi, Insitute, Universitas, dan Akademik Komunitas. 4 PTS di antaranya di Jambi, yakni Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi, Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya, Akademi Sekretaris dan Manajemen Jambi, dan Akademi Bahasa Asing Jambi.
Menristek-Dikti, M. Nasir, mengatakan, perguruan tinggi yang dibekukan ini dikarenakan rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai. Â Nasir mengatakan, ketika melihat pangkalan data Dikti akan terlihat informasi yang menyebutkan proram study dan universitas, rasio jumlah mahasiswa dan dosen. Dimana umumnya rasio dosen dan mahasiswa, yaitu 1;20 dan untuk sosial 1:30. Sedangkan, untuk perguruan tinggi swasta rasio dosen dan mahasiswa 1;30 dan untuk sosial 1:45.
"Kalau diatas itu, kami kelompokan lagi. Bila nilai besar 1:45, nanti kami akan berikan peringatan. Tapi bila sudah mencapai 1:100 ini sudah masuk non aktif dan artinya perguruan tinggi itu ada masalah," tandas Nasir. (rp)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com