Illustrasi

Belasan Tahun Nikah Siri, 50 Pasutri di Sungai Gelam "Nikah Lagi"

Posted on 2015-05-21 11:46:08 dibaca 1667 kali

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Sebanyak 50 pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Sungai Gelam Muarojambi "nikah lagi". Ini dilakukan, karena puluhan pasangan ini selama belasan tahun hanya nikah siri, tanpa terdata dalam kependudukan.

Mereka dinikahkan oleh Pengadilan Agama Sengeti yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil Muarojambi dan Kemenang Muarojambi. Acara sidang isbat nikah ini dilaksanakan di halaman Kantor Camat Sungai Gelam, Muarojambi pagi ini.

Kepala PA Sengeti, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bermula karena banyaknya pasangan suami istri yang belum mencatatkan peristiwa pernikahan mereka dengan berbagai macam alasan.

"Untuk itu kami melaksanakan kegiatan ini, dan juga didukung secara penuh oleh Dinas Dukcapil dan Kemenag dalam melaksanakan pencataan dan akan dilaksanakan dalam 1 hari kerja,"ujar Ketua PA.

Acara ini dibuka oleh Direktur Jendral Badan Pengadilan Agama Jakarta, Drs H Abdul Manaf SH MH dan juga dihadiri oleh Bupati Muarojambi H Burhanuddin Mahir SH, dan seluruh ketua PA se Provinsi Jambi dan SKPD lingkup Muarojambi. Ratusan masyarakat Sungai Gelam yang memadati kegiatan tersebut.

(era)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com