Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAKÂ - Walaupun dinyatakan lolos seluruh verifikasi dan tes, nasib 31 Kategori II (KII) masih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk CPNS. Bagi Sekda Tanjabtim, H Sudirman ini memunculkan ketidakpastian hukum.
"Kami sudah kirim surat ke Men-PAN dan BKN agar 31 KII ini diluluskan, dengan dalil sangat tidak ada kepastian hukum," tegasnya, Minggu (17/5).
Dikatakannya, padahal 31 KII ini telah dulu dengan segala persyatan seperti verifikasi dan uji publik, termasuk verifikasi dari BKN. Ke 31 KII ini pun tetap mengikuti tes dan dinyatakan lulus.
"Tapi malahan tidak memenuhi syarat?. Padahal sudah ikuti seluruh prosedur, kenapa tiba-tiba TMS," katanya.
Berbeda bila 31 KII ini tidak memiliki kelengkapan syarat, pasti dari awal nasib 31 KII akan dipertanyakan. Pihaknya pun tetap memperjuangkan agar 31 KI diluluskan.
"Sampai saat ini belum ada surat balasan dari Men-PAN dan BKN. Saya juga meminta agar permasalahan ini difasilitasi Menpolhukam," tegas lagi.
(yos)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com