Illustrasi

Penerimaan Pajak Sungaipenuh Baru 14 Persen, Sektor Jasa dan Perdagangan Menjadi yang Terbawah

Posted on 2015-05-15 10:18:38 dibaca 1343 kali

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH  -  Penerimaan pajak Kota Sungaipenuh hingga awal Mei 2015 baru  mencapai 14 persen. Ini terungkap saat Penandatangan Kesepakatan Bersama, Kanwil DJP Sumbar-Jambi dengan Pemkot Sungaipenuh tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (12/5) lalu.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Prima Bangko, Joga Saksono menyebutkan, hingga awal Mei 2015, secara Global pemerimaan Pajak dari Kota Sungaipenuh baru mencapai 14 Persen. Sementara, sektor jasa dan perdagangan masih sangat rendah.

Oleh karenanya, kata dia, perlu pendataan dan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak. "PNS yang punya usaha perdagangan juga kita harapkan bisa memberikan pelaporannya terkait pajak," katanya.

Sedangkan pajak PNS sudah dibayar melalui bendahara gaji masing-masing, namun pelaporannya yang belum. "50 persen belum ada pelaporannya," ungkap Joga Saksono.

Terkait teknis pelaporan, sebut Joga, Kantor Wilayah Perpajakan telah mempermudah sistim. Sehingga, tidak alasan untuk tidak dan kesulitan dalam membayar pajak.

(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com