Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Sengketa lahan antara PT Tri Mitra Lestari (TML) dengan masyarakat 12 Desa di tiga Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin memanas. Tak ingin berlarut, DPRD Tanjab Barat berramai-ramai mendatangi Menteri Kehutanan RI guna mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut.
Ketua DPRD Faizal Riza, ST, MT saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disebutkannya, pihaknya bersama Ketua Komisi I dan II menemui Kemenhut guna konsultasi terkait persoalan tanah adat dan proses pelepasan kawasan hutan hingga terbitnya HGU untuk perusahaan PT TML.
“Kementerian menyatakan untuk tanah adat ada ketentuan-ketentuan dahulu sesuai dengan Ketentuan UU yang berlaku,†ujarnya singkat saat dikonfirmasi jambiupdate.com, Minggu (2/5).
Sayangnya, saat dimintai keterangan lebih lanjut terkait UU yang berlaku ketua DPRD tanjab barat Faizal Riza, ST, MT belum bisa menjelaskan secara rinci.
“Saya kurang ingat persisnya,†tandasnya.
(sun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com