Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Adanya pemangkasan dana yang diinstruksikan pemerintah daerah berkaitan dengan kurangnya dana bagi hasil, membuat seluruh kegiatan yang berkait dengan pihak ketiga serta dalam bentuk fisik bangunan di Tanjabbar dihentikan sementara.
‘’Semua tergantung dengan TAPD dan dewan. Karena kemungkinan besar APBD akan dibahas ulang oleh legislatif untuk kemudian keluar Perda APBD Perubahan,’’ ujar Kepala DPU Tanjabbar, Andi Akhmad Nuzul.
Namun tak semua begitu, ada beberapa kegiatan yang berkaitan dengan pihak ke tiga tetap jalan, seperti obat. ‘’Hal ini tetap dilakukan mengingat sifatnya emergency,’’ sebut Plt Direktur RSUD Daud Arief sekaligus Kadis Kesehatan Tanjabbar, Ahmad Putra.
Namun dirinya menambahkan untuk kegiatan fisik infrastruktur ia memastikan telah dihentikan atau tak berjalan mengingat devisit yang dialami pemerintah daerah. "Yang sifatnya dengan pihak ketiga dan bentuk bangunan fisik, sama sekali tidak jalan," pungkasnya.
(sun)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com