JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Robohnya empat tiang listrik akibat ditabrak mobil di Kuala Tungkal beberapa waktu lalu, selain merugikan PLN dan masyarakat ternyata juga merugikan PLTG Tanjung Jabung Power, BUMD milik pemkab tanjabbar yang memproduksi daya listrik. Diki, Manager PLTG TJP, menyebutkan akibat kejadian itu pihaknya mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta. ‘’Ini disebabkan adanya daya yang ada tak tersalur,’’ katanya.
Kerugian ini, akunya, merupakan pertama kali terjadi, dan disebabkan seluruh suplai gas terpaksa dibuang percuma, mengingat listrik padam hampir sepuluh jam. Soalnya, paling lama listrik hanya padam sekitar empat jam. "Memang waktu itu kami tidak bisa melakukan produksi, sehingga terpaksa gas yang masuk dibakar dan terbuang percuma," tandasnya.
Meski mengalami kerugian, dirinya mengakui tidak bisa berbuat banyak dan tidak tahu harus meminta ganti rugi kemana, walaupun PLN juga meminta ganti rugi ke pelaku penabrakan untuk ganti rugi tiang, namun PLTG tak serta merta bisa mengadukan itu ke PLN. "Itu kewenangan PLN, kita tidak bisa juga melakukannya atau memintanya melalui PLN," tukasnya.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com