Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Satu orangPSK, Sabtu (28/3) digelandang anggota Satpol PP Kota Jambi dari eks Lokalisasi Langit Biru, Kota Jambi. Pasalnya, ia kedapatan melayani laki-laki di lokasi tersebut.
PSK yang diamankan tersebut adalah SS (43). Dia dibawa ke kantor Dinsos Kota Jambi. Razia ini merupakan dalam rangka penegakan Perda no 2 tahun 2014 tentang . prostitusi dan asusila.
“Di Langit Biru kita mengamanka satu PSK. Menurut keterangan SS dia bukan warga asli sana. Dia hanya menyewa tempat disitu,†ujar Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pembangunan, Drs H Yan Ismar MH kepada jambiupdate.com.
Terkait ditemukanya wanita PSK itu, Yas Ismar menuturkan masih akan melakukan pendataan dan pembinaan. Pihaknya juga akan memanggil pemilik rumah yang menyewakan tempat.
"Untuk sanksi Perda itu, Saya rasa belumlah, belum akan diberikan sanksi berupa denda ataupun kurungan penjara sesuai yang diperda itu, timnya kan baru kita bentuk," jelasnya.
Sementara itu menurut pengakuan SS. dia merupakan warga asli Cikampek Jawa barat itu tidak tinggal menetap di Langit Biru. SS mengaku tinggal ngekos yang tidak jauh dari lokalisasi langit biru.
"Dari Cikampek.Saya tidak netap disini (langit biru,red) Saya cuma nyari duit pak di sini,"kata SS.
Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini, Pemkot Jambi juga melibatkan TNI dan Polri, serta BNNK Jambi.(cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com