5 Mandat Munas Ancol dari Jambi Dipalsukan

Posted on 2015-03-12 08:44:21 dibaca 2641 kali

 

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) kemarin melaporkan dugaan pemalsuan surat dokumen pengurus daerah yang hadir dalam Munas kubu Agung Laksono di Ancol ke Bareskrim Polri.

Dokumen palsu ini terkait dengan mandat para pimpinan DPD I dan II yang dijadikan dasar bagi peserta Munas memberikan hak suaranya. Dugaan pemalsuan ini diduga kuat karena pengurus DPD yang hadir bukanlah para ketua maupun sekretarisnya. Dari ratusan pemalsuan yang dilaporkan, lima diantaranya dari Jambi.

“Dari 276 yang hadir di Ancol itu, lebih dari 80 parsen palsu. Dari Jambi ada lima orang dari DPD II yang memalsukan,” tegas Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi, Zoerman Manap. (11/3).

Disebutkannya, lima DPD II tersebut yakni Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Sarolangun dan Kerinci. “Jadi mereka (pengurus DPD II, red) merasa dianiaya dan merasa ditipu, makanya mereka mengadu,” sebutnya.

Menurutnya, laporan itu disambut positif oleh Kabareskrim Budi Waseso serta telah ditindaklanjuti dengan membetuk tim. Untuk itu kembali ia menegaskan bahwa, Munas ancol tidak sah, apalagi Mahkamah partai tidak pernah memenangkan pihak manapun.

“Tadi kita masih pemeriksaan, makanya kita lihat inikan pidana terkait pemalsuan,” katanya. (cas)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com