Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Lima orang TKI asal Kerinci yang dideportasikan dari Malaysia, mengaku tidak dilayani oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Kabupaten Merangin.
Pasalnya, Kementerian Sosial RI telah memerintahkan agar Dinsosnakertrans tempat mereka transit dari Jakarta dapat membantu para TKI ini pulang ke kampung halamannya, Kerinci. Lima TKI asal Kerinci tersebut adalah Asmi, Haryanti, Ida Wati, Munri dan Dede.
Munri, salah seorang TKI yang dideportasi dari Malaysia menceritakan, awalnya mereka tertangkap di Malaysia, karena Visa mereka habis. Pada 28 Januari 2015 ia dan rekannya dipulangkan ke Jambi oleh Kementrian Sosial RI dan biaya pemulangan dan uang saku TKI tersebut ditanggung oleh Kemensos RI.
Mereka pulang menggunakan bus dan transit di Sarolangun pada 2 Maret 2015. Kabupaten Sarolangun menuju Kabupaten Merangin. Dinsosnakertrans Kabupaten Sarolangun lalu menyurati Dinsosnakertrans Kabupaten Merangin untuk membantu para TKI ini pulang ke Kerinci.
Namun setiba di Dinsosnakertrans Merangin, para TKI ini tidak dibantu pulang ke Kerinci.
“Setiba di Merangin, kita tidak dibantu oleh Dinsosnakertrans Merangin untuk pulang ke Kerinci. Mereka beralasan dana habis,†ujarnya, Jumat (6/3).
Sementara itu, Juanda Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Kerinci kepada wartawan Jum’at (6/3) mengatakan, setiap Dinsosnakertrans ada dana pemulangan orang terlantar. Dana tersebut dianggarkan di dalam APBD. “Kita juga ada dana itu,†katanya.
(dik)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com