ilustrasi

Maju di Pilkada, PNS dan TNI/Polri Harus Mundur Saat Mendaftar di KPU

Posted on 2015-02-21 22:22:24 dibaca 2557 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Anggota KPU Provinsi Jambi Desy Arianto mengatakan, bagi kandidat yang mau maju Pilkada dari kalangan PNS harus mundur saat mendaftarkan diri sebagai calon. “PNS harus mundur pada saat mendaftarkan diri sebagai calon. Meski nanti prosesnya lama. Tapi pernyatana mundur harus disampaikan dan diketahui atasannya,” tambahnya.
Berbeda dengan sebelumnya, PNS cukup izin dari atasannya atau melakukan cuti sementara. Tidak hanya PNS, bagi TNI dan Polri juga harus mundur jika ingin mencalonkan diri.
Selain itu, juga ada pembatasan terhadap politik dinasti. Harus ada jeda 5 tahun bagi kandidat yang akan maju yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana seperti kakak, adik, istri dan anak. (cas)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com