Illustrasi

Dishub Terlambat Tetapkan Tarif Transportasi

Posted on 2015-01-23 21:50:43 dibaca 2017 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dinilai terlambat menetapkan tarif transportasi darat pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan premium.

Dishub, Organda dan Instansi terkait akan melaksanakan rapat penetapan transfortasi darat pada Senin (26/1) mendatang. Sedangkan harga BBM sudah diturunkan oleh pemerintah Senin (19/1) lalu.

“Kita baru akan rapat bersama Organda Senin untuk menetapkan tarif Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP),” kata Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Amsarnedi, Jumat (23/1).

Hal ini dinilai lamban. Pasalnya, ketika kenaikan harga BBM pihak terkait langsung mengambil sikap untuk menaikkan harga transportasi.

(fth)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com